Gitaris RS Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Sebut Berasal dari Grup Band G
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam. Polisi pun membeberkan RS berasal dari grup band G.
Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu public figure group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris," ujar Mobri Panjaitan di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Dia menyebutkan gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu anggota grup band G. R diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Barang bukti yang kami amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," ucap Mobri.