Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

Senin, 13 Januari 2020 - 17:59:00 WIB
Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar
Tim advokasi banjir Jakarta 2020 resmi mendaftarkan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Tigor mengatakan dasar gugatan adalah dugaan adanya kelalaian Gubernur Anies Baswedan sebagai pemimpin di Jakarta atas bencana yang terjadi pada 1 Januari 2020. Menurut dia, seharusnya Anies memiliki kewajiban untuk melindungi warga dari kerugian atas bencana tersebut.

"Gubernur harusnya melindungi warga Jakarta atau orang yang ada di Jakarta supaya tidak terdampak banjir. Kami menilai ada persoalan penting di sini bahwa Pemprov Jakarta dan Gubernur Jakarta tidak menjalankan tugasnya secara baik," ujar tigor.

BACA JUGA: Banjir Rendam Jakarta, Anies: Pemprov DKI Tanggung Jawab

Warga Jakarta Barat tercatat paling banyak melapor kepada tim advokasi yaitu 136 warga atau 48,2 persen dari total laporan yang tercatat, diikuti wilayah Jakarta Timur mencapai 24,1 persen atau 68 warga. Sementara wilayah Jakarta Pusat tercatat paling sedikit melapor yaitu hanya 10 warga atau sekitar 3,5 persen.

Gugatan itu dihimpun tim advokasi dari 46 kecamatan. Yaitu dari wilayah Jakarta Barat terdapat 14 kecamatan, Jakarta Selatan 11 kecamatan, Jakarta Timur 12 kecamatan, Jakarta Pusat 6 kecamatan, dan Jakarta Utara 4 kecamatan. Kecamatan yang paling banyak melapor adalah Kecamatan Kebon Jeruk dengan 40 kasus disusul Kecamatan Cengkareng dengan 39 laporan serta 20 warga Kecamatan Kembangan melapor ke tim advokasi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut