Gunakan Pengeras Suara, Polres Tangsel Razia Atribut FPI
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tidak mau ketinggalan dengan Polresta Tangerang yang merazia atribut Front Pembela Islam (FPI), Polres Tangsel juga melakukan langkah serupa. Tidak hanya mencopot paksa atribut FPI dan Habib Rizieq Shihab, mereka sosialisasi melalui pengeras suara.
"Bapak-bapak, Ibu-ibu, sekarang FPI sudah dilarang, tidak boleh memasang atribut FPI. Tidak boleh ada atribut FPI," kata petugas melalui pengeras suara, Rabu (30/12/2020).
Kerasnya pengeras suara di tengah malam, membangunkan warga yang tengah tertidur dan membuat warga penasaran keluar dari rumah menuju gang-gang di pinggir jalan melihat razia kepolisian.
Di Jalan Raya Pondok Aren, puluhan petugas berhenti dan menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq. Tidak ada perlawanan saat baliho itu dicopot paksa. Warga hanya melihat dari kejauhan.
"Kirain tadi ada apaan, ternyata polisi razia atribut FPI. Sekarang kan FPI sudah jadi ormas terlarang. Tadi siang diumumin. Tadi lewat sampai kaget, kirain ada apa," kata Rudi, salah seorang pengguna jalan.