Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Pengeras Suara, Polres Tangsel Razia Atribut FPI

Kamis, 31 Desember 2020 - 00:50:00 WIB
Gunakan Pengeras Suara, Polres Tangsel Razia Atribut FPI
Tidak hanya mencopot paksa atribut FPI dan Habib Rizieq Shihab, Polres Tangsel sosialisasi melalui pengeras suara. (Foto: Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tidak mau ketinggalan dengan Polresta Tangerang yang merazia atribut Front Pembela Islam (FPI), Polres Tangsel juga melakukan langkah serupa. Tidak hanya mencopot paksa atribut FPI dan Habib Rizieq Shihab, mereka sosialisasi melalui pengeras suara.

"Bapak-bapak, Ibu-ibu, sekarang FPI sudah dilarang, tidak boleh memasang atribut FPI. Tidak boleh ada atribut FPI," kata petugas melalui pengeras suara, Rabu (30/12/2020).

Kerasnya pengeras suara di tengah malam, membangunkan warga yang tengah tertidur dan membuat warga penasaran keluar dari rumah menuju gang-gang di pinggir jalan melihat razia kepolisian.

Di Jalan Raya Pondok Aren, puluhan petugas berhenti dan menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq. Tidak ada perlawanan saat baliho itu dicopot paksa. Warga hanya melihat dari kejauhan.

"Kirain tadi ada apaan, ternyata polisi razia atribut FPI. Sekarang kan FPI sudah jadi ormas terlarang. Tadi siang diumumin. Tadi lewat sampai kaget, kirain ada apa," kata Rudi, salah seorang pengguna jalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut