Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Santri
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap usai Cabuli Santri, Begini Modusnya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:46:00 WIB
Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap usai Cabuli Santri, Begini Modusnya 
Guru ngaji yang mencabuli santrinya, Ahmad Fadhillah (AF) menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan saat menjalankan aksinya. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Ahmad Fadhillah (AF), guru ngaji yang mencabuli santrinya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat menjalankan aksinya, AF menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan.

"Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kemudian menggambarkan kemaluan di papan tulis," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, Minggu (29/6/2025).

Selain itu, pelaku juga mengintimidasi dan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10.000-Rp25.000. Hal itu dilakukan untuk memuluskan aksi bejatnya.

"Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang Rp10-25 ribu," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan, Ardian menuturkan, pelaku telah melakukan perbuataannya berulang kali. Bahkan, setidaknya ada 10 santri yang menjadi korbannya.

"Penyidik masih melakukan pengembangan terkait adanya korban lain," ucapnya.

Sebagai informasi, AF yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di Tebet, Jaksel, ditangkap setelah sebanyak 10 santri dilaporkan menjadi korban.

Kini, garis polisi telah dipasang di rumah guru tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih memastikan pelaku saat ini sudah ditahan.

“(Pelaku) sudah diamankan,” kata Murodih kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).

Menurut Murodih, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Dia menambahkan, Unit PPA Polres Metro Jaksel segera melakukan pendampingan terhadap para korban. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut