Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq dan Menantu Dipanggil Polda Metro Selasa Depan

Minggu, 29 November 2020 - 18:20:00 WIB
Habib Rizieq dan Menantu Dipanggil Polda Metro Selasa Depan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah menambahkan surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga. Berdasarkan data yang dihimpun, Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," tegas Raindra menambahkan.

Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut