Habib Rizieq Ditahan, PA 212 Ajak Pendukung yang Terlibat Kerumunan Serahkan Diri ke Polisi
JAKARTA, iNews.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengajak pendukung dan simpatisan Habib Rizieq Shihab ikut menyerahkan diri ke polisi setelah penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Hal itu disebut sebagai dukungan moral kepada Habib Rizieq.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut ajakan itu sudah ramai di media sosial. Ajakan terutama ditujukan kepada pendukung dan simpatisan yang terlibat dalam kerumunan di Petamburan serta Bogor.
"Sudah ramai di medsos ajakan meyerahkan diri untuk ditahan sebagai kecintaan kepada ulama, apalagi ulamanya cucu Rasulullah yang sudah tidak diragukan lagi pembelaan terhadap negara, agama, dan Pancasila sebagai realisasi Islam yang rahmatan lil alamin," kata Novel di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut, Novel meminta agar Habib Rizieq segera dibebaskan. Dia menilai tak ada satu pasal pun yang bisa digunakan untuk menjerat Habib Rizieq.
"Karena para pakar hukum mengatakan bahwa UU Kekarantinaan Kesehatan bukan termasuk dalam ruang lingkup kerumunan. Termasuk Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut yang bisa menindak pelanggaran PSBB adalah Satpol PP dan menurut pakar hukum sekelas Yusril Ihza Mehendra pun mengatakan pelanggar PSBB tidak bisa dijerat pidana," ujarnya.