Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Ditahan, PA 212 Ajak Pendukung yang Terlibat Kerumunan Serahkan Diri ke Polisi

Minggu, 13 Desember 2020 - 08:31:00 WIB
Habib Rizieq Ditahan, PA 212 Ajak Pendukung yang Terlibat Kerumunan Serahkan Diri ke Polisi
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Tim MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Novel mengatakan hukuman paling tinggi dalam pelanggaran PSBB merupakan denda Rp50 juta dan Habib Rizieq telah membayar denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Jika Habib Rizieq ditahan dia menilai tokoh publik lainnya yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan harus diperlakukan sama.

"Kalau pun harus terjerat maka jelas Gibran dan Boby Nasution harus dipenjara serta diborgol dan memakai baju tahanan karena pelanggarannya sudah berat dan bertubi-tubi dengan jelas unsur kesengajaannya dipertontonkan sebagai orang yang kebal hukum dengan bukti perayaan kemenangan sangat fatal melanggar protokol kesehatan. Dan masih banyak lagi kubu penguasa pelanggar berat protokol kesehatan terstruktur ,sistematis, masif, dan brutal," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut