Habib Rizieq: Kami Akui Ada Kerumunan di Petamburan, Tapi Tak Ada Niat Langgar Prokes
Senin, 03 Mei 2021 - 17:21:00 WIB
Lebih lanjut, acara Maulid biasanya digelar hingga waktu Subuh tiba. Namun, masih dalam kondisi pandemi serta situasi diluar kendali sehingga saya putuskan untuk membubarkan.
"Betul, esok paginya kami menerima surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait denda Rp50 juta. Kami pun tidak protes, kami terima denda itu kami bayarkan. Sebab, kami mengakui melanggar prokes. Kami pun membuat video permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta, kami pun membatalkan seluruh agenda yang telah terjadwal," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq