Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020

Minggu, 13 Desember 2020 - 06:31:00 WIB
Habib Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya Habib Rizieq dikawal ketat saat keluar dari ruang pemeriksaan pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB dini hari. Tampak dia menunjukkan tangannya yang diborgol plastik sambil mengacungkan jempol.

Kemudian dia digiring  ke mobil tahanan  berwarna abu-abu yang terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan Habib Rizieq mengatakan agar setop segala bentuk diskriminasi hukum.

"Setop diskriminasi hukum. Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus," ujar Habib Rizieq.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut