Hadapi Sidang Vonis di PN Jakbar, Vanessa Angel Didampingi Suami
Kamis, 05 November 2020 - 15:43:00 WIB
        
     
                 
                JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan pasikotropika dengan terdakwa aktris Vanessa Angel molor 3 jam. Sesuai jadwal sidang seharusnya pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai pukul 14.35 WIB.
Agenda sidang, yaitu pembacaan putusan (vonis). Pantauan di lokasi Vanessa datang ke persidangan didampingi oleh suami, Bibi.
 
                                Proses persidangan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Termasuk menjaga jarak dengan membatasi jumlah pengunjung yang hadir.