Hari Ini, Habib Rizieq kembali Dipanggil Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020). Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ya benar (Habib Rizieq dipanggil 7 Desember 2020). Ikuti saja tanggalnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Belum diketahui apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Argo enggan berspekulasi lebih jauh tindakan apa yang akan diambil Polri jika Habib Rizieq kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Enggak usah berandai-andai," kata dia.
Habib Rizieq Belum Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Besok
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihabu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
FPI Larang Simpatisan Habib Rizieq Ikut ke Polda
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Mereka adalah Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto