Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Pramono ke 11 Pejabat Baru Pemprov DKI: Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Nataru!
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama ASN DKI WFH, Lalu Lintas Jam Pulang Kantor Padat

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:29:00 WIB
Hari Pertama ASN DKI WFH, Lalu Lintas Jam Pulang Kantor Padat
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan WFH bagi para ASN. Namun sejumlah ruas jalan di Jakarta terpantau padat pada jam pulang kantor. (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Work From Home (WFH) bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya per Senin (21/8/2023). Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan kemacetan.

Namun berdasarkan pantauan, sejumlah ruas jalan di Jakarta masih belum terbebas dari kemacetan di jam pulang kerja. Seperti di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Menteng, kendaraan yang melintas terlihat padat merayap. Kondisi serupa juga terpantau di Jalan KH Wahid Hasyim. 

Sementara itu, Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, terpantau ramai dengan para pekerja yang pulang. Sebaliknya, Halte Bus Transjakarta Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan terlihat lengang dari para pekerja yang pulang kantor.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem kerja WFH selama dua bulan terhitung hari ini hingga 21 Oktober 2023. Hal itu dilakukan untuk menekan angka polusi di Jakarta dan kemacetan yang merajalela di jalan Ibu Kota.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH seperti Pemprov DKI. Namun, WFH bagi perusahaan swasta hanya bersifat imbauan.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut