Hari Pertama Syarat Wajib Vaksin, Begini Suasana di Stasiun Bogor
BOGOR, iNews.id - Kondisi hari pertama diberlakukanya syarat wajib vaksin bagi calon penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor terpantau normal. Banyak calon penumpang yang sudah membawa sertifikat vaksin maupun mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
Pantauan MNC Portal, hingga pukul 08.30 WIB kondisi di Stasiun Bogor masih nampak normal. Tidak terlihat adanya antrean calon penumpang KRL Commuter Line di area luar maupun dalam stasiun.
Satu persatu calon penumpang yang akan masuk diperiksa oleh petugas KCI dan keamanan stasiun. Terlihat, pada hari pertama diberlakukanya syarat wajib vaksin banyak calon penumpang yang sudah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi ataupun menunjukan sertifikat vaksin fisik dan digital.
Bagi yang menunjukan sertifikat vaksin secara fisik harus melampirkan identitas seperti KTP untuk dicocokan oleh petugas. Sedangkan, yang sudah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat digital tinggal memperlihatkan kepada petugas.
Salah satu calon penumpang KRL Komsiyah mengaku lebih mendukung dan mudah dalam penerapan aturan wajib vaksin dibandingkan sebelumnya.
"Kemarin kan pakai kartu kerja, sekarang pakai kartu vaksin menurut saya demi keamanan dan kebaikan bersama harus pakai kartu vaksin. Lebih gampang juga mencegah penularan biar sama-sama," kata Komsiyah di Stasiun Bogor, Sabtu (11/9/2021).
Sebagai ibu rumah tangga, dirinya juga merasa lebih terbantu menaiki KRL Commuter Line. Karena, pada aturan sebelumnya harus menyertakan surat keterangan dari RT/RW hingga kelurahan.
"Kemarin bisa (naik), pakai surat keterangan RT/RW sama kelurahan. Ya lebih mudah sekarang, tinggal menunjukan sudah vaksin," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh calon penumpang lainnya Syafrudin yang juga merasa lebih mudah dengan aturan baru ini. Meskipun, dirinya baru mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di dalam stasiun.
"Baru tahu ini, saya jarang-jarang naik kereta makanya baru instal. Tapi Alhamdulillah saya sudah divaksin. Lebih mudah sih, dari pada pakai surat kagok. Kan kalau pakai ini (aplikasi Peduli Lindungi) lebih mudah tinggal ini (tunjukin) aja beres," ucap Syarfudin.
Editor: Faieq Hidayat