Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Hari Raya Natal, 43 Napi Lapas Cikarang Bekasi Terima Remisi

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:17:00 WIB
Hari Raya Natal, 43 Napi Lapas Cikarang Bekasi Terima Remisi
43 napi Lapas Cikarang Bekasi terima remisi Natal (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Imam membeberkan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan remisi. Mulai dari berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko kejahatan dan telah menjalankan 2/3 masa hukuman.

Secara terpisah melalui Zoom, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan selamat kepada napi yang memperoleh remisi.

Menurutnya, remisi merupakan apresiasi yang bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut