Hasil Pemeriksaan Propam soal 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: Polisi Tak Langgar Etik
JAKARTA, iNews.id - Bidang Propam Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan tim patroli terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi. Kepastian diperoleh berdasarkan serangkaian pemeriksaan.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/10/2024).
Dia menyatakan, sebanyak sembilan polisi diperiksa Propam terkait peristiwa itu. Seluruh polisi yang diperiksa juga telah beraktivitas seperti biasa.
7 Korban Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi, Jenazah Ridho Dharmawan Dimakamkan
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan berupa pendalaman standar operasional prosedur (SOP) pembubaran kelompok tawuran.
“Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa,” kata Ade.
Keluarga Tak Terima Polisi Sebut 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Pelaku Tawuran: Saya Punya Saksi
Sebelumnya, tujuh jasad ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pagi. Penemuan ini menggegerkan warga sekitar.
Sebelum penemuan jasad tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sebuah warung di tepi Kali Bekasi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keluarga Korban Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi Minta Transparansi, Siap Bawa ke Jalur Hukum
Remaja-remaja itu diduga hendak tawuran dan berusaha menghindari polisi dengan menceburkan diri ke kali.
Sebanyak 22 orang dari kelompok itu diamankan oleh polisi, sementara tujuh lainnya ditemukan tewas.
Rizki Dwi Sempat Minta Uang dan Pamitan Pergi sebelum Ditemukan Meninggal di Kali Bekasi
Editor: Rizky Agustian