Hasil Tracing, Istri Pasien Covid-19 Omicron di Apartemen Green Bay Jakarta Utara Positif
Selasa, 28 Desember 2021 - 18:33:00 WIB
Sementara itu Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menyampaikan, suami perempuan itu diketahui positif Omicron pada 19 Desember 2021.
“Pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri,” ucapnya
Menurutnya, pasien berinisial HK itu tinggal bersama istri di Apartemen Green Bay. Hasil tes terhadap istrinya baru diketahui hari ini dan menunjukkan positif Covid-19 dari sampel pada 23 Desember 2021.
“Istri sedang persiapan penjemputan satgas puskesmas untuk karantina monitoring di RSPI (Sulianti Saroso),” katanya.
Editor: Kurnia Illahi