Heboh Perampokan Minimarket di Jakpus, Ternyata Akal-akalan Asisten Kepala Toko
Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, tersangka Tazul masuk ke dalam toko untuk berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Cara ini bertujuan memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko.
"Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales," ujar Ade.
Saat menghitung uang di brankas, Abdul mengabarkan lewat WhatsApp kepada Danar dengan kata "GAS". Danar langsung memasuki toko dan minta izin ke kasir untuk pergi ke toilet toko.
Bukannya ke toilet, Danar pergi ke lantai dua tempat Abdul menghitung uang hasil pick up sales. Danar melakukan pemukulan yang sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka terhadap Abdul.
Danar bahkan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol kepada Abdul dan mengambil uang dari brankas sekitar Rp49.800.000 serta satu unit ponsel milik Abdul. Danar lalu pergi turun dengan membawa hasil curiannya dan langsung meninggalkan toko, dan kemudian disusul oleh Tazul.
Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (17/5/2025) pukul 01.30 WIB di Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Editor: Reza Fajri