Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Rusun Marunda Rusak dan Dijarah, Pemprov DKI Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:54:00 WIB
Heboh Rusun Marunda Rusak dan Dijarah, Pemprov DKI Pastikan Pelaku Diproses Hukum
Rusun Marunda rusak dijarah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Enggak ada, saya rasa enggak ada," katanya.

Sebelumnya, diberitakan penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rusunawa Marunda telah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Aktivitas penjarahan yang dilakukan terang-terangan ini membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.

Penjarahan ini terjadi setelah penghuni klaster C direlokasi ke rusun Nagrak karena bangunan di klaster C dinyatakan tidak layak huni oleh BRIN.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut