Heboh Tiang Reklame dan Lampu PJU Bahayakan Pengendara di Tangsel, Pemkot Segera Bongkar
TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera membongkar reklame serta tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengadang di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Keberadaan dua tiang itu membahayakan pengendara kendaraan.
Keberadaan reklame dan lampu PJU itu sempat menuai sorotan pengendara dan masyarakat. Sebab, kedua tiang di sana berdiri pada lajur kiri badan jalan hingga membahayakan pengendara yang melintas.
"Kita sudah temui para pihak di sana, nanti akan dibongkar dan dipindahkan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (25/1/2024).
Proses pembongkaran tiang, kata Muksin, memerlukan waktu hingga beberapa hari ke depan. Dia memastikan, pemindahan reklame dan tiang lampu PJU dari lokasi saat ini sudah menjadi kesepakatan semua pihak sebelumnya.
"Butuh waktu 5 sampai 6 hari," ujar Muksin.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Ahmad Fatulloh, menerangkan keberadaan tiang reklame dan lampu PJU itu saat proses pelebaran jalan berlangsung.