Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran RS Pengayoman Cipinang Jaktim, 28 Pasien Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Balapan Liar, 5 Pemuda Diamankan di Depan TMII

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:57:00 WIB
Hendak Balapan Liar, 5 Pemuda Diamankan di Depan TMII
Polsek Metro Jakarta Timur menangkap lima pemuda yang hendal melakukan balap liar di Jalan Raya Taman Mini, Cipayung, Kamis (8/7/2021) dini hari. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Personel Polsek Metro Jakarta Timur menangkap lima pemuda yang hendal melakukan balap liar di Jalan Raya Taman Mini, Cipayung. Mereka ditangkap pada Kamis (8/7/2021) pukul 00.30 WIB di depan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Penangkapan itu dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Informasi mengenai balap liar itu diterima polisi dari masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Pada tanggal 8 Juli 2021pukul 00.30 WIB, kami dapat laporan ada berkerumun sekelompok orang di depan TMII yang kemudian setelah dilakukan penyelidikan akan melakukan balapan liar, tapi sebelumnya berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan pada massa PPKM darurat," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Erwin mengatakan kelima pemuda tersebut berinisial MF, WR, AA, A, dan DPS yang ditangkap bersama dengan barang bukti empat sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar.

"Dugaan yang kita identifikasi dan sangkakan adalah Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang kealpaan yang mengakibatkan terhalangnya penanggulangan wabah," ujar Erwin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut