Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Hengki Dalang Pungli Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 06 Maret 2024 - 13:18:00 WIB
Hengki Dalang Pungli Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan dalang pungli Rutan KPK, Hengki sebagai tersangka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Terungkapnya Hengki sebagai dalang dari praktik pungli di rutan KPK diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Menurut Tumpak, Hengki sebelumnya merupakan PNS Kemenkumhan. "Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," kata Tumpak.

Tumpak menjelaskan bahwa Hengki pernah menjabat sebagai koordinator keamanan dan ketertiban (kamtib) di rutan KPK. Saat ini, Hengki bertugas di Setwan DPRD DKI Jakarta.

Hengki juga adalah orang yang pertama kali menunjuk pegawai KPK sebagai 'lurah' yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan, yang kemudian diserahkan kepada tahanan yang 'dituakan' sebelum diserahkan ke 'lurah'.

Lebih lanjut, Tumpak menyebutkan bahwa Hengki juga menjadi 'otak' awal mula adanya praktik pungli di rutan KPK.

"Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awalnya, Rp20-30 juta untuk memasukkan handphone," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut