Heru Budi Ancam Potong Tukin ASN DKI yang Bolos Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos pada hari pertama kerja usai libur lebaran. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga potongan tunjangan kinerja (tukin).
"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih, kepotong dengan tunjangan kinerja," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Dia mengatakan tidak ada pemberlakuan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI. Sebab, menurutnya, cuti bersama sudah diberikan 10 hari.
"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ujarnya.
Heru menambahkan bakal ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama pascalibur lebaran.