Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam
Advertisement . Scroll to see content

Heru Sebut Status Ibu Kota Jakarta Akan Resmi Berpindah ke IKN Sebentar Lagi

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:05:00 WIB
Heru Sebut Status Ibu Kota Jakarta Akan Resmi Berpindah ke IKN Sebentar Lagi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut status ibu kota akan berpindah sebentar lagi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan status ibu kota Indonesia akan segera berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur sebentar lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

UU ini mengatur pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam UU itu, Jakarta ditetapkan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. 

"Ibu Kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan tinggal menghitung beberapa bulan lagi," ujar Heru, Rabu (29/5/2024).

Heru mengungkapkan perpindahan status ibu kota tersebut akan berlangsung dalam waktu satu atau dua bulan ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut