Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Calo, Pemprov DKI Minta Yayasan Kremasi Tentukan Penjadwalan dan Tarif

Minggu, 18 Juli 2021 - 17:47:00 WIB
Hindari Calo, Pemprov DKI Minta Yayasan Kremasi Tentukan Penjadwalan dan Tarif
Petugas membawa peti jenazah untuk dikremasi. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya, Senin (12/7/2021) lalu. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati pun nelakukan penelurusan terkait hal itu.

Menurutnya, dipastikan petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta. Petugas juga tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

"Kami telah menelusuri pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga," ujarnya melalui siaran persnya pada wartawan, Minggu (18/7/2021).

Dia meminta pada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya guna mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat.

Masyarakat, kata dia, diminta mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan ke Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang. 

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Warga juga diminta tak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut