Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?
Advertisement . Scroll to see content

Holywings Bekasi Ditutup, 60 Karyawan Terpaksa Dirumahkan

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:41:00 WIB
Holywings Bekasi Ditutup, 60 Karyawan Terpaksa Dirumahkan
Holywings Forest Ditutup, 60 Karyawan Dirumahkan
Advertisement . Scroll to see content

“Kita kan masih ikutin bulan sebelumnya ya, karena gaji masih jalan, karena masuk bukunya kan bulan Juli. Pas istirahat (outlet tutup) kemungkinan nggak gajian,” kata dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest yang terletak di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Penyegelan dilakukan karena Holywings telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Satpol PP hari ini kita melakukan kegiatan penyegelan atau pemberhentian kegiatan di lokasi Holywings ini,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Abi menjelaskan aturan yang dilanggaran, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait adaptasi tatanan baru. Sementara Perwal Bekasi yang dilanggar, yakni Nomor 52 a tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut