Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ngaku Mabuk saat Ucap Ingin Rampok Uang Negara
Advertisement . Scroll to see content

Holywings Digugat Lagi oleh 2 Orang Bernama Muhammad, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar

Kamis, 30 Juni 2022 - 20:00:00 WIB
Holywings Digugat Lagi oleh 2 Orang Bernama Muhammad, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar
Manajemen Holywings Indonesia digugat oleh dua orang bernama Muhammad. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Buntut promosi minuman keras untuk orang bernama Maria dan Muhammad oleh Holywings Indonesia belum berakhir. Kali ini, manajemen Holywings digugat gabungan advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) gabungan dan HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia).

Diketahui, para advokat tersebut melaporkan PT Aneka Bintang Gading selaku perusahaan yang mengelola outlet restoran sekaligus bar itu secara perdata. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Jadi dari hal ini ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," kata kuasa hukum penggugat Hendarsam Marantoko, Kamis (30/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut