Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru
Rabu, 24 Desember 2025 - 02:06:00 WIB
Dengan demikian, masyarakat bisa bepergian menggunakan mobil di Jakarta tanpa melanggar ketentuan ganjil genap.
Editor: Rizky Agustian