Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

HP Pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad Dicuri di GBK, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 11 September 2024 - 21:30:00 WIB
HP Pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad Dicuri di GBK, 3 Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian HP milik pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad di GBK. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemain Timnas Indonesia, Muhammad Dimas Drajad menjadi korban pencurian di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/8/2024). Tas miliknya yang berisi handphone (HP) dan kaus latihan raib dicuri.

“Bahwa telah terjadi pencurian handphone di GBK Senayan, Jakarta pusat. Selanjutnya Opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Dia mengatakan, Tim Opsnal Resmob lantas menyelidiki aksi pencurian itu berbekal CCTV di lokasi kejadian. Profiling pelaku pencurian dilakukan.

Berdasarkan hasil penelusuran, kata dia, pelaku pencurian teridentifikasi bernama Henrico Sitorus alias Bogel. Kemudian, keberadaan pelaku ditelusuri melalui istrinya. 

Namun, istri pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan si Bogel. Kendati begitu, polisi tetap melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap pelaku.

“Kemudian Tim Opsnal Resmob dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bogel yang bernama asli Henrico Sitorus,” ujar dia.

Saat diperiksa, Bogel mengaku menjual ponsel Dimas Drajad senilai Rp2,5 juta kepada Bambang Purbowo yang juga sudah ditangkap. Saat beraksi, Bogel dibantu oleh rekannya bernama Jefri yang masih buron. 

HP Dimas Drajad kemudian dijual kembali oleh Bambang kepada Peter Wiganda seharga Rp3,6 juta.

“Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut,” jelas dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa HP iPhone 12 Pro Max 128 GB warna gold, serta kaus merah dan celana pendek hitam milik korban.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut