Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandung Diimingi Rp15 Juta oleh Akun Facebook Icha Shakila
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan AK (26), ibu di Bekasi yang mencabuli anak kandungnya sebagai tersangka. Keluarga mengungkap perbuatan itu dilakukan atas ancaman dan iming-iming uang Rp15 juta dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
"Dia (AK) bilang bahwa dia dapat ancaman," kata keluarga korban, Lestari, Jumat (7/6/2024).
Dia mengungkapkan ancaman yang diberikan serupa dengan kasus pencabulan anak kandung oleh ibu berinisial R di Tangerang. Foto tanpa busana AK, kata dia, akan disebar jika tidak mengirimkan video tersebut.
"Mungkin foto tanpa busana atau bagaimana saya kurang paham, setengah badan. Kalo dia gak ngirim video itu, bakal diviralin," jelasnya.
Dia berharap pemilik akun Facebook Icha Shakila juga ditindak pihak kepolisian. Sebab, menurutnya, AR juga mengalami trauma.
"Biar cepat ketangkap itu, biar cepat selesai yang iming-iming duit itu. Kasihan saudara saya, kan korban juga," tuturnya.
Sebelumnya, Ibu berinisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak kandung. Dia langsung digeladang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur yang merupakan anak kandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Dia mengungkapkan perbuatan AK juga atas perintah pemilik akun Facebook Icha Shalika. Kasus pencabulan ini sama seperti ibu berinisial R yang mencabuli anak kandung.
"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Namun belum diketahui bagaimana cara Icha Shalika memerintahkan tersangka AK. Polisi masih mendalami dan memeriksa pelaku AK.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku AK melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya karena ekonomi.
"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.
Editor: Rizky Agustian