Ibu di Cengkareng Siksa Bayinya: Ditenggelamkan di Kolam Renang
JAKARTA, iNews.id - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat tidak menahan wanita ibu bernama Yulia (45) yang menyiksa bayinya. Yulia diduga mengidap gangguan jiwa.
Saat diamankan dari unit apartementnya di Green Park View Tower F 217 Rt008 Rw05 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat, polisi ikut membantu petugas P3S.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius membenarkan peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Yulia terhadap anak kandungnya sendiri.
"Kami mendapat laporan dari warga lantai 2 adanya mengenai keributan di lantai setelah dicek informasi telah terjadi prilaku yang tidak wajar di kamar Yulia unit F 217," ucapnya ketika dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).