Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Muda Asal Maroko Aniaya Anak hingga Tewas di Apartemen Tanah Abang

Senin, 07 September 2020 - 17:10:00 WIB
Ibu Muda Asal Maroko Aniaya Anak hingga Tewas di Apartemen Tanah Abang
Rilis penetapan tersangka kasus penganiayaan anak di apartemen Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebab mati anak ini akibat kekerasan benda tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan luas di bawah selaput lunak otak yang akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan Histopatologi," ujarnya.

Yusri menuturkan, polisi sudah menetapkan sang ibu sebagai tersangka. ML dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

"Dengan hukuman ancaman maks 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut