Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Imbau Pekerja Laporkan Kantor yang Langgar PSBB, Pemprov DKI Jakarta: Identitas Dirahasiakan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 16:07:00 WIB
Imbau Pekerja Laporkan Kantor yang Langgar PSBB, Pemprov DKI Jakarta: Identitas Dirahasiakan
Sebaran zona merah virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta. (Foto: Pemprov DKI Jakarta).
Advertisement . Scroll to see content

Andri mengatakan, dia akan terus memberikan pemahaman kepada perusahaan, bahwa Covid-19 merupakan musuh bersama yang harus diperangim Dengan begitu virus corona bukanlah aib yang mesti ditutupi.

Bila ditutup-tutupi kasusnya akan terus menyebar karena tak ada penangan yang masif. Hingga penyebaran kasusnya semakin meluas.

"Jadi tidak perlu lagi ditutup-tutupi, bukannya makin sedikit itu kasus, malah semakin besar. Kalau semakin besar, saya yakin justru malah akan merugikan perusahaan itu sendiri," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut