Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500
Advertisement . Scroll to see content

Imbau Tak Ada Bukber di Masjid, Wagub DKI: Silakan di Rumah dan Restoran

Selasa, 13 April 2021 - 09:38:00 WIB
Imbau Tak Ada Bukber di Masjid, Wagub DKI: Silakan di Rumah dan Restoran
Ilustrasi Buka Puasa Bersama (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI JakartaAhmad Riza Patria (Ariza) meminta kepada warga agar tidak menggelar buka bersama (bukber) puasa atau sahur di  masjid selama Ramadan tahun ini. Kegiatan ini dinilai dapat memicu penyebaran Covid-19

Oleh sebab itu,  Ariza meminta  masyarakat  untuk melakukan kegiatan buka puasa  di rumah atau di restoran. 

"Masjid kan sudah tidak lagi menyediakan buka puasa dan sahur di masjid-masid. Sialakan buka dan sahur di rumah masing-masing, di resto rumah itu dipersilakan," kata Ariza di  Jakarta, Selasa (13/4/2021). 


Diketahui, dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan  Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor  313 Tahun  2021 tentang  Perbubahan  Atas Keputusan Kepala Dinas Dinas Pariwisata dan  Ekonomi Kreatif Nomor 281 Tahun 2021  Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwiata, disebutkan  penyelenggaraan buka puasa  bersma di resto dan rumah  makan diperbolehkan. 

Syarat buka  puasa bersama di tempat-tempat ini adalah pembatasan  pengunjung tidak boleh  lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut