Imigrasi Gagalkan 63 Calon Pekerja Migran Terbang ke Riyadh dengan Visa Turis
Jumat, 16 Desember 2022 - 23:11:00 WIB
“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Fenomena PMI Nonposedural merupakan sebuah isu yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Diharapkan ke depan Imigrasi Soekarno-Hatta dapat terus memperkuat koordinasi bersama sektor terkait untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon penumpang yang diduga PMI Non Prosedural.
Saat ini ke-63 PMI nonprosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq