Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Iming-imingi Rp5.000, Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum Bekasi

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:38:00 WIB
Iming-imingi Rp5.000, Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum Bekasi
Pemulung berinisial M (40) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena diduga mencabuli remaja di bawah umur. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Dari kejadian tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu kaos lengan pendek, satu helai celana pendek abu-abu, dan satu helai celana dalam berwarna coklat. M pun diancam dengan tindak pidana perbuatan pencabulan korban di bawah umur.

“Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan atau dengan sanksi sebesar Rp5 miliar,” tutur Aloysius.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut