Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ongkosnya Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Senin, 28 April 2025 - 13:01:00 WIB
Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca juga: Infografis Jam Buka Taman di Jakarta Diperpanjang

“Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Baca juga: Infografis Pemkot Depok akan Gelar CFD di Jalan Margonda

ASN tidak perlu khawatir. Pasalnya, mereka masuk golongan yang gratis menaiki transportasi umum di Jakarta. “Mereka akan kami gratiskan,” ujar Pramono.

Editor: Maspuq Muin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut