JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan hari ini, Kamis (26/12/2024). Kebijakan serupa juga berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
"Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019, bahwa kebijakan ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan hari Minggu, serta hari libur nasional. Sesuai hal tersebut gage tidak berlaku pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menggratiskan tarif MRT, LRT dan Tranjakarta pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Kebijakan itu diterapkan untuk memeriahkan Semarak Jakarta Mendunia menyongsong 5 Abad Jakarta dan Tahun Baru 2025.
Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan layanan angkutan MRT, LRT dan Transjakarta pada tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," ungkapnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada Rabu (25/12/2024). OMC pada hari raya Natal ini untuk menekan curah hujan tinggi.
OMC dilakukan dengan dua sesi penerbangan menggunakan pesawat Britten Norman BN2T PK-WMN.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku