Ingat, Ini Aturan Bawa Sepeda Nonlipat Naik MRT
JAKARTA, iNews.id - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menyediakan akses sepeda nonlipat yang tersedia di Stasiun Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI. Fasilitas ini dibuka sejak 24 Maret 2021 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
"Uji coba akses sepeda nonlipat akan dilakukan selama 3 bulan," ucap Humas PT MRT Jakarta mengutip akun Instagram @mrtjkt, Senin (29/3/2021).
Berikut aturan ketika membawa sepeda nonlipat naik MRT:
1. Akses sepeda nonlipat dapat digunakan pada hari Senin sampai Jumat di luar jam sibuk 06.30 - 09.00 dan 16.30 - 19.00. Sedangkan Sabtu dan Minggu mengikuti jam operasional MRT.
2. Sepeda nonlipat yang boleh masuk adalah sepeda reguler, dengan dimensi tidak melewati 200 centimeter x 55 centimeter dengan lebar ban maksimal 15 centimeter.
3. Pastikan selalu berhati-hati menggunakan ramp yang tersedia.
4. Ikuti rambu dan arahan petugas, serta letakkan sepeda pada rak yang tersedia di stasiun.
5. Gunakan kereta paling belakang dari arah datangnya kereta. Kapasitas maksimal 1 gerbong hanya 4 sepeda. Gunakan rangkaian kereta berikutnya apabila kapasitas telah terpenuhi.
6. Selalu jaga fasilitas yang ada, serta kenyamanan penumpang lain saat membawa sepeda di lingkungan MRT Jakarta.
"Jangan lupa, berikan masukan agar MRT Jakarta dapat semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi semua." katanya.