Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Besok Rabu 1 November

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:30:00 WIB
Ingat, Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Besok Rabu 1 November
Uji emisi kendaraan di Jakarta. (Foto dok. Pemkot Jakpus).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar tilang uji emisi mulai besok Rabu (1/11/2023). Titik lokasi tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pak Kadis LH juga hadir," jelasnya.

Dalam setiap lokasi kata Yogi akan disiapkan tempat pengujian emisi. "Ya nanti ada alatnya di setiap lokasi titik razia," katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memantau langsung tilang uji emisi besok. 

"Iya besok mantau uji emisi bareng ya. Nanti kita keliling tempatnya. Ya mantau semua," ujar Heru.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut