Ini 2 Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi Covid-19 hingga 30 Juli
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase satu selama dua pekan, mulai Jumat, 17 hingga 30 Juli 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan ada 2 alasan pihaknya memperpanjang PSBB transisi di tengah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Alasan pertama, menurut dia, karena tingkat penularan Covid-19 angkanya masih berada di atas satu. Artinya satu pasien positif berpotensi menularkan pada lebih dari satu orang.
"Rt (reproduction rate) di Jakarta ada peningkatan dalam beberapa hari ini di mana selama ini Jakarta di bawah satu yang artinya wabah ini stabil tidak mengalami kenaikan atau penurunan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini memaparkan, peningkatan reproduction number yang menunjukkan kecepatan penularan Covid-19 paling tinggi selama PSBB Transisi terjadi pada 12 Juli 2020. Saat itu, penambahan kasus terkonfirmasi positif di ibu kota di atas 400 tepatnya 404.
"Dari sebelum-sebelumnya kami berharap mengecil, sekarang kita di atas satu yakni 1,15 per 12 Juli 2020, artinya ada pergerakan percepatan penularan karenanya kita harus ekstra waspada," ujar Anies.