Ini Alasan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer ke Jakarta hingga Rp15 Triliun
"Saya sudah janji dengan Pak Gubernur, dengan pemda yang lain juga, kalau ekonomi kita membaik, arahnya berbalik, tahun depan sudah kelihatan lebih cepat, saya akan bisa perkirakan pendapatan saya seperti apa di akhir tahun," kata dia.
"Pertengahan triwulan tahun kedua saya akan, atau triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung ulang, berapa pajak saya sampai akhir tahun. Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa dana transfer ke daerah mengalami penurunan yang membuat APBD DKI Jakarta 2026 hanya menjadi Rp79,09 Triliun. Ia pun akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Editor: Puti Aini Yasmin