Ini Alasan Satpol PP Lepas Segel Proyek yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas di Tangsel
Dia menuturkan, rekomendasi yang diberikan Sapol PP berisi izin pengurukan tanah. Berdasarkan surat yang ditunjukkan Sapta, tampak tanggal dikeluarkannya rekomendasi itu 14 Februari 2021. Kenapa masih disegel, ada pertimbangan sendiri.
"Kenapa hari ini segel kita buka, karena usaha SPBU yang dimulai dari pengerjaan pengurukan itu sudah ada izin yang keluar. Kenapa sudah ada izin tetap disegel karena dari temuan di lapangan dan laporan masyarakat ada kegaduhan," tuturnya.
Menurutnya, sejak terjadi bentrok ormas di lokasi tersebut, saat ini situasi normal. Kelompok ormas yang sebelumnya bertikai, kata dia telah dimediasi dan didamaikan.
"Pihak yang sempat terpancing situasi sudah mereda dan ada kesepakatan mengendalikan diri, tapi pihak yang terlibat sudah menandatangani di atas materai untuk menghormati pekerjaan pengusaha," katanya.
Editor: Kurnia Illahi