Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Ini Identitas Pelaku Aksi Koboi Pakai Pelat Polri Palsu di Tol

Jumat, 05 Mei 2023 - 22:33:00 WIB
Ini Identitas Pelaku Aksi Koboi Pakai Pelat Polri Palsu di Tol
David Yulianto (32) ditangkap usai beraksi koboi di tol (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar dia.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit handphone merk Iphone 13 pro max, satu unit handphone mek SAMSUNG S21 warna hitam, satu unit mobil Mazda 6 Nopol D 1662 PY warna abu-abu metalic, satu buah plat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft dan satu buah kunci akses apartemen. 

Pelaku terancam dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. 

"Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut