Ini Identitas Pelaku Aksi Koboi Pakai Pelat Polri Palsu di Tol
JAKARTA, iNews.id - Pengemudi sedan bergaya bak 'koboi' telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan tersangka bernama David Yulianto berusia 32 tahun dan bukan anak anggota Polri.
"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, David tinggal di Depok, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT2/7, Duren Seribu, Bojong Sari.
"Sebagaimana tertuang di dalam KTP," katanya.
Kapolri Instruksikan Usut Aksi Koboi Pengemudi Mobil di Tomang
Lebih lanjut dia mengatakan latar belakang orang tua David keduanya merupakan wirausaha. Mereka tinggal sama dengan alamat KTP David. Polisi sendiri telah menetapkan David jadi tersangka dan ditahan.