Ini Motif Pria Todongkan Senjata ke Pengemudi Lain di Mampang Jaksel
Minggu, 24 Maret 2024 - 10:15:00 WIB
“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain adalah kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios, kemudian kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api,” ujar David.
Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial HRR sebagai tersangka kepemilikan pistol. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.
"UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi berupa peluru tajam," ucap David.
Editor: Reza Fajri