Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif Pria Todongkan Senjata ke Pengemudi Lain di Mampang Jaksel

Minggu, 24 Maret 2024 - 10:15:00 WIB
Ini Motif Pria Todongkan Senjata ke Pengemudi Lain di Mampang Jaksel
Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. (Foto dok polisi).
Advertisement . Scroll to see content

“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain adalah kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios, kemudian kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api,” ujar David.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial HRR sebagai tersangka kepemilikan pistol. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi berupa peluru tajam," ucap David.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut