Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Pasien Covid-19 untuk Bisa Dirawat di RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede

Sabtu, 10 Juli 2021 - 05:04:00 WIB
Ini Syarat Pasien Covid-19 untuk Bisa Dirawat di RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede
Kemenag meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, mulai difungsikan menjadi rumah sakit (RS) darurat Covid-19, Sabtu (10/7/2021). Terdapat delapan gedung yang bakal digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 untuk gejala sedang dan berat. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir menerangkan, untuk mendapatkan perawatan di RS darurat Asrama Haji Pondok Gede, RS atau puskesmas yang menangani pasien harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas). Aplikasi tersebut merupakan dasar rujukan untuk menjalani perawatan di RS darurat Asrama Haji.

"Sisrutenas ini diisi oleh RS atau puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” kata Abdul Kadir, di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (9/7/2021). 

Dia menambahkan, Kemenkes mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji ini untuk melayani pasien Covid-19. Sementara, pengelolaan manajemen RS darurat Asrama Haji ditangani sejumlah RS. 

Adapun RS yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, yaitu RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, dan RS Kota mengelola Gedung C. Selanjutnya RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut