Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Pasien Covid-19 untuk Bisa Dirawat di RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede

Sabtu, 10 Juli 2021 - 05:04:00 WIB
Ini Syarat Pasien Covid-19 untuk Bisa Dirawat di RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede
Kemenag meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

"Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) RS di bawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir," tuturnya. 

Selain sarana prasarana, dari Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede. Total 350 nakes yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis telah disiapkan.

"Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji," ujar Abdul Kadir. 

Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 yakni gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah, sedangkan gedung D3 dan D4 difungsikan menjadi tempat akomodasi nakes.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut