JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka atas kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI bernama Pratu Sahdi (23). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan dari enam tersangka, tiga orang telah ditangkap dan tiga lainnya dalam pengejaran.
“Kami telah mengamankan empat orang. Dari empat orang itu, tiga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu lainnya masih dilakukan pendalaman,” ujar Tubagus dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Dia melanjutkan, tiga pelaku pengeroyokan masih buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kemudian masih ada yang belum tertangkap, tapi kepadanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, statusnya sudah masuk DPO,” katanya.
Editor : Donald Karouw