Ini Tampang Tersangka Pengeroyok Anggota TNI AD hingga Tewas, 3 Masih Buron
Identitas ketiga DPO itu masing-masing bernama Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Pratu Sahdi. Kemudian, dua tersangka lainnya bernama Sapri dan Ardi.
“Para tersangka ini sedang kami lakukan pengejaran,” ucapnya.
Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Maut Prajurit TNI di Penjaringan
Dia menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.
Editor: Donald Karouw