Instruktur Fitness Sekap dan Perkosa Perempuan di Apartemen Jakut, Kenalan Lewat Aplikasi Kencan
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:50:00 WIB
Setelah itu, korban akhirnya bisa menghubungi ibunya tatkala pelaku sedang lengah. Dia meminta ibunya untuk segera melaporkan kejadian penyekapan dan pemerkosaan ke polisi.
"Dan ibu kandung korban langsung ngomong pada majikannya dan majikannya menginformasikan ke 110 , dan kami bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku beserta korban saat itu," tuturnya.
Pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan pasal 6 Huruf B atau Pasal huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.
Editor: Rizal Bomantama